WhatsApp Icon

Program ‘Jimat Ramadhan’ Dongkrak Zakat ASN Demak, Tembus Rp459 Juta untuk Dhuafa dan Disabilitas

13/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
Program ‘Jimat Ramadhan’ Dongkrak Zakat ASN Demak, Tembus Rp459 Juta untuk Dhuafa dan Disabilitas

Dokumentasi Baznas Kabupaten Demak

Demak – Momentum Ramadan 1447 H di Demak ditutup dengan catatan manis kepedulian sosial. Melalui program unggulan “Jimat Ramadhan” (Pengajian Jum’at Ramadhan), pengumpulan zakat fitrah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak bersama masyarakat umum berhasil mencatat lonjakan signifikan.

Dana zakat yang terhimpun tahun ini mencapai Rp459 juta, sebuah angka yang menunjukkan meningkatnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Demak.

Bupati Demak Eistianah mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas semangat solidaritas yang ditunjukkan oleh para ASN serta masyarakat. Ia menilai peningkatan zakat fitrah ini menjadi bukti nyata kepedulian aparatur negara terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah, melalui semangat Jimat Ramadhan, zakat fitrah ASN Demak tahun ini meningkat tajam hingga mencapai Rp459 juta. Saya sangat mengapresiasi keikhlasan seluruh ASN,” ujar Eistianah, Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, dana zakat yang terkumpul bukan sekadar angka, melainkan harapan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi rentan agar dapat merasakan kebahagiaan menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Dana ini adalah harapan bagi saudara-saudara kita, terutama kaum dhuafa dan penyandang disabilitas, agar mereka dapat merayakan hari raya dengan layak dan penuh kegembiraan,” tambahnya.

Seluruh dana zakat fitrah tersebut dikelola secara profesional oleh BAZNAS Kabupaten Demak untuk disalurkan kepada para mustahik. Ketua BAZNAS Demak Bambang Soesetiarto memastikan pendistribusian dilakukan secara tepat sasaran dan inklusif.

Menurut Bambang, penyaluran zakat tahun ini tidak hanya menyasar kaum dhuafa, tetapi juga memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas di wilayah yang dikenal sebagai Kota Wali tersebut.

“Kami di BAZNAS Demak berkomitmen menjaga amanah ini dengan prinsip 3 Aman: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” tegas Bambang.

Ia memastikan dana zakat sebesar Rp459 juta itu segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

“Selain dhuafa, fokus penyaluran kami tahun ini juga menyasar kawan-kawan disabilitas agar manfaat zakat benar-benar dirasakan secara merata,” lanjutnya.

Keberhasilan penghimpunan zakat melalui program Jimat Ramadhan dinilai menjadi contoh kuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengelola zakat.

Kolaborasi antara Pemkab Demak dan BAZNAS ini diharapkan terus berlanjut untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

Dengan pengelolaan yang transparan dan inovatif, zakat fitrah tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga kekuatan sosial yang mampu menghadirkan kesejahteraan serta senyum kebahagiaan bagi masyarakat Demak menjelang Hari Raya Idulfitri.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat