WhatsApp Icon

PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN Tunaikan Zakat Perusahaan Rp2,3 Miliar Melalui BAZNAS RI

16/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN Tunaikan Zakat Perusahaan Rp2,3 Miliar Melalui BAZNAS RI

Dokumentasi BAZNAS RI

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menerima penyaluran zakat perusahaan dari PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN sebesar Rp2.375.896.492,08,- yang akan dialokasikan untuk mendukung berbagai program kemaslahatan umat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penyerahan zakat perusahaan dilakukan secara simbolis oleh Dewan Komisaris PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN dan diterima langsung oleh Deputi I Bidang Pengumpulan Mohamad Arifin Purwakananta, di Gunawarman Menara BRIPens di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Deputi I Bidang Pengumpulan BAZNAS RI Mohamad Arifin Purwakananta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN kepada BAZNAS dalam menyalurkan zakat perusahaan.

“Hari ini kami menyambut undangan dari PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN untuk mensyiarkan pelaksanaan zakat perusahaan juga zakat karyawan yang diberikan kepada BAZNAS RI," ujar Arifin di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Arifin berharap penyerahan zakat perusahaan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk peduli kepada sesama dan menjalankan syariat zakat. Karena dengan menyerahkan zakat melalui lembaga resmi, perusahaan tidak hanya menjalankan kewajiban syariat, tetapi juga membantu memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi melalui pemberdayaan umat.

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, dana zakat yang dihimpun BAZNAS akan disalurkan melalui sejumlah program strategis, mulai dari pemberdayaan ekonomi produktif, pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan kemanusiaan bagi masyarakat rentan.

“BAZNAS berkomitmen menjaga amanah para muzaki dengan memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mustahik,” ungkapnya.

Sementara itu, Komisaris Independen PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN Soekotjo Soeparto, S.H., LL.M., CRGP mengatakan, penyaluran zakat perusahaan melalui BAZNAS merupakan komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip syariah sekaligus memperkuat tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

“Yang pasti bahwa penyerahan zakat ini sudah menjadi agenda tetap oleh PT Asuransi Jiwa Syariah AL AMIN dan kami memilih BAZNAS karena BAZNAS adalah lembaga negara yang sudah teruji, penting teruji terus. BAZNAS juga punya lingkungan kerja yang luar biasa luasnya, ada di setiap kota dan provinsi,” ujar Soekotjo.

Soekotjo menambahkan, "Dengan menggandeng BAZNAS, kami percaya zakat perusahaan ini dapat disalurkan secara lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Untuk pemanfaatannya, kami percayakan keseluruhan pengelolaannya kepada BAZNAS.”

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →