UPZ Kemenag Rokan Hilir Setor Zakat Maal Rp74 Juta ke BAZNAS
11/03/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Dokumentasi Baznas Rokan Hilir
Rokan Hilir – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir menyalurkan zakat maal sebesar Rp74.339.050 kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir untuk periode Maret 2026. Penyerahan dana zakat tersebut dilakukan di Kantor BAZNAS Rokan Hilir di Bagansiapiapi, Selasa, 11 Maret 2026.
Dana zakat diserahkan langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Rokan Hilir, Adi Candra, dan diterima oleh Ketua BAZNAS Rokan Hilir, Jefrizal.
Adi Candra mengatakan penyaluran zakat melalui lembaga resmi merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk mendukung tata kelola zakat yang profesional dan akuntabel. Menurut dia, pengelolaan zakat yang terorganisasi akan memudahkan distribusi bantuan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
“Penyaluran zakat melalui BAZNAS merupakan bentuk dukungan kami terhadap pengelolaan zakat yang resmi, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariat serta regulasi negara,” kata Adi Candra.
Ketua BAZNAS Rokan Hilir, Jefrizal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh UPZ Kementerian Agama Rokan Hilir. Ia menilai sinergi antara lembaga pemerintah dan BAZNAS merupakan langkah penting untuk memperkuat penghimpunan zakat di daerah.
“BAZNAS Rokan Hilir mengucapkan terima kasih kepada UPZ Kementerian Agama atas kepercayaan yang diberikan. Semoga zakat yang telah disalurkan ini menjadi amal ibadah yang diterima oleh Allah SWT dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Jefrizal.
Menurut dia, dana zakat yang dihimpun akan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program BAZNAS di tingkat daerah. Program tersebut mencakup bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, serta kegiatan keagamaan.
Jefrizal menambahkan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan.
BAZNAS Rokan Hilir juga mengajak masyarakat, instansi pemerintah, dan perusahaan di daerah tersebut untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Dengan pengelolaan yang terintegrasi dan transparan, dana zakat diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi peningkatan kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Bersama Kemendiktisaintek Buka Beasiswa Cendekia 2026 di 246 Perguruan Tinggi
BAZNAS Minahasa Gandeng Sahabat Mualaf Inspiratif, Perkuat Syiar Al-Quran hingga Wilayah Pembinaan Mualaf
BAZNAS Minahasa Apresiasi Amanah Baru Dr. Feiby Ismail, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pendidikan dan Filantropi Islam
BAZNAS Minahasa Salurkan Mushaf Al-Qur'an ke TPQ Miftahul Jannah, Perkuat Semangat Belajar Al-Quran Anak-anak
BAZNAS RI Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat, Model Pemberdayaan yang Layak Direplikasi Daerah
Minahasa Ukir Sejarah di MTQ XXXI Sulawesi Utara, Raih Empat Medali Emas dan Satu Perak
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat Sama Sekali Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
BAZNAS Minahasa Perkuat Syiar Al-Quran, Salurkan Mushaf ke Pondok Pesantren Al-Khairaat Tahfizul Quran Kampung Jawa Tondano
Hadiri Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Minahasa Siap Perkuat Pengelolaan Muzaki secara Profesional
BAZNAS Berangkatkan Tim Tanggap Bencana Tangani Gempa di NTT
Hadirkan Layanan Kesehatan Mobile, BAZNAS Jangkau Penyintas Gempa NTT hingga Pelosok
BAZNAS dan DSN-MUI Anugerahi 56 Perusahaan Syariah Taat Zakat, Dorong Kepatuhan yang Berdampak bagi Umat
BAZNAS RI dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Program ZCD, BAZNAS Minahasa Ikuti Agenda Secara Daring
BAZNAS Kabupaten Minahasa Turut Berduka Cita atas Wafatnya H. Rachmat Gobel
Penerima Beasiswa BAZNAS Raih Juara Internasional Lewat Inovasi Briket Ramah Lingkungan dari Limbah Ketapang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →