WhatsApp Icon

Potensi Zakat RI Tembus Rp327 Triliun, BAZNAS-Bappenas Gaspol Integrasi ke Pembangunan Nasional

07/04/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
Potensi Zakat RI Tembus Rp327 Triliun, BAZNAS-Bappenas Gaspol Integrasi ke Pembangunan Nasional

Dokumentasi Baznas RI

Jakarta – Potensi zakat Indonesia yang mencapai Rp327 triliun kini tak lagi sekadar angka. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas tancap gas memperkuat sinergi agar zakat menjadi motor penggerak ekonomi nasional.

Langkah strategis ini mengemuka dalam audiensi antara BAZNAS dan Bappenas di Jakarta, Selasa (7/4/2026), yang turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.

Ketua BAZNAS RI, Sodik Mudjahid, menegaskan optimalisasi zakat merupakan amanat langsung Presiden yang harus segera diwujudkan.

“Potensi zakat kita sangat besar, mencapai Rp327 triliun. Ini harus dioptimalkan melalui integrasi data, penguatan UPZ hingga desa, serta digitalisasi pengelolaan zakat,” tegas Sodik.

Ia juga mengungkapkan, zakat kini mulai masuk dalam arus utama (mainstream) ekonomi nasional. Karena itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor agar pengelolaannya semakin terarah dan berdampak luas.

“Ke depan, akan ada revisi Undang-Undang Zakat untuk memperkuat integrasi kebijakan. Ini momentum penting agar zakat menjadi bagian dari sistem pembangunan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Rachmat Pambudy menyatakan dukungan penuh Bappenas terhadap langkah BAZNAS. Ia bahkan menargetkan peningkatan penghimpunan zakat nasional hingga dua kali lipat.

“Realisasi saat ini baru sekitar 10 persen. Kalau kita naikkan ke 20 persen saja, itu sudah berarti peningkatan 100 persen. Ini peluang besar,” jelasnya.

Menurut Rachmat, zakat memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara modern dengan pendekatan tata kelola, teknologi, dan kebijakan yang terintegrasi.

Ia juga mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memetakan mustahik agar penyaluran zakat lebih tepat sasaran.

“Program kolaboratif seperti ZISWAF Indonesia Emas akan terus diperkuat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, dan perlindungan sosial,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan kesiapan pihaknya dalam memperkuat integrasi data zakat secara nasional.

“Kami siap menghitung potensi zakat secara lebih mendalam dan granular, termasuk berdasarkan jumlah penduduk Muslim dan kelompok wajib zakat,” ujarnya.

Amalia juga mengungkapkan rencana pembaruan data melalui survei atau sensus pada 2026 guna menghasilkan angka potensi zakat yang lebih akurat dan komprehensif.

Dengan sinergi ini, zakat tak lagi dipandang sebagai instrumen sosial semata, tetapi telah naik kelas menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

Jika optimal, Rp327 triliun bukan sekadar potensi—melainkan kekuatan besar untuk mengentaskan kemiskinan dan mendorong Indonesia menuju kesejahteraan yang lebih merata.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.

Lihat Daftar Rekening →