Masjid Besar Nurul Yaqin Tondano Serahkan Permohonan Pengesahan UPZ ke Baznas Minahasa
06/03/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Permohonan Pengesahan UPZ ke Baznas Minahasa
Tondano, 6 Maret 2025 – Pengurus Masjid Besar Nurul Yaqin Tondano melakukan kunjungan ke Sekretariat kantor Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Minahasa untuk menyerahkan permohonan pengesahan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Kunjungan ini dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa kepengurusan UPZ Masjid Besar Nurul Yaqin.
Sebelumnya, pengurus Badan Takmir Masjid (BTM) bersama Imam dan jamaah telah mengadakan musyawarah untuk membahas kelanjutan pengurusan UPZ. Musyawarah tersebut dihadiri oleh pengurus BTM dan Imam Masjid Besar Nurul Yaqin, yang telah terdaftar secara resmi.
Dengan penyerahan permohonan ini, diharapkan Baznas Minahasa dapat segera memproses pengesahan pengurus UPZ yang baru, sehingga kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat di Masjid Besar Nurul Yaqin dapat terus berjalan lancar dan transparan
Berita Lainnya
Sambut Ramadan, BAZNAS Salurkan Peralatan Ibadah untuk Masjid Terdampak Banjir di Sumatra Barat
BAZNAS Terima Dana CSR Mitsui Leasing untuk Perkuat Respons Bencana di Sumatra
Wakil Ketua PA Tondano Resmi Dilantik, PTA Manado Targetkan Jadi Role Model Zona Integritas
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Dorong Regulasi BAZNAS Diperkuat, Zakat Diusulkan Jadi Pengurang Pajak
Maybank Indonesia Finance Gandeng BAZNAS Salurkan Rp340 Juta untuk Penyediaan Air Bersih
BAZNAS RI Gerak Cepat, 116 Ribu Korban Bencana di Sumatra Terima Bantuan Kemanusiaan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
