Sembilan Resolusi Rakornas Baznas 2025 Teguhkan Peran Zakat Sebagai Pilar Kesejahteraan Umat
01/09/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Sembilan Resolusi Rakornas Baznas 2025
JAKARTA - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2025 secara resmi ditutup dengan penetapan sembilan resolusi strategis yang akan menjadi pedoman kerja Baznas dan seluruh jaringannya di Indonesia. Resolusi ini menegaskan komitmen lembaga untuk mengoptimalkan peran zakat sebagai instrumen vital dalam penanggulangan kemiskinan dan mendukung agenda pembangunan nasional.
Resolusi utama yang disepakati mencakup beberapa poin krusial, antara lain:
-
Garda Terdepan Penyejahteraan Umat. Baznas berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menyejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan, sejalan dengan visi "Asta Cita" yang diusung oleh pemerintahan saat ini.
-
Prinsip 3 Aman. Lembaga ini menegaskan kembali komitmen untuk menjaga reputasi dengan menerapkan prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
-
Pengesahan Peraturan Presiden. Resolusi ini mendorong percepatan pengesahan rancangan Peraturan Presiden tentang zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memaksimalkan potensi pengumpulan zakat.
-
Ekspansi Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Baznas menargetkan pembentukan UPZ di setiap desa, kelurahan, dan masjid di seluruh Indonesia dalam waktu dua bulan.
-
Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan Lainnya. Baznas juga akan mengoptimalkan pengelolaan dana sosial keagamaan lainnya, termasuk dormant account (rekening tak bertuan) yang berpotensi besar untuk kesejahteraan umat.
Pimpinan Baznas RI Bidang Koordinasi Nasional, H. Achmad Sudrajat, menegaskan bahwa kesembilan resolusi ini akan menjadi "roh" bagi gerakan zakat di masa depan, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak.https://studio.youtube.com/video/1v6coFd33oQ/edit. Video ini membahas secara rinci sembilan resolusi yang dihasilkan dalam Rakornas Baznas 2025.
Berita Lainnya
Tiga Putranya Gugur di Gaza, Ulama Palestina Datangi BAZNAS: “Saya Tetap Mengucapkan Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin”
BAZNAS RI Bahas Kerja Sama Bantuan Kemanusiaan Palestina dengan YPSP
BAZNAS RI Salurkan 500 Paket Logistik untuk Penyintas Gempa NTT
Jihan Nabillah Kokalo, Putri Minahasa yang Tembus Kementerian Pariwisata dengan Nilai Evaluasi 97
Empat Kali Berturut-turut! BAZNAS RI Kembali Raih IHYA 2026
ZaWIN 2026 di Bandung: BAZNAS Dorong Kolaborasi agar Zakat Berdampak Lebih Luas
BAZNAS Hadir di Muktamar NU ke-35, Salurkan 15 Ribu ZChicken hingga Siagakan Layanan Kesehatan
Hadiri Pra-Rakornas 2026, BAZNAS Kabupaten Minahasa Siap Perkuat Pengelolaan Muzaki secara Profesional
BAZNAS Tegaskan Dana Zakat Sama Sekali Tak Dipakai untuk Buku 'Islam Ala Prabowo'
BAZNAS RI–Urais Kemenag Perkuat UPZ Masjid, Dorong Digitalisasi Pengelolaan ZIS
BAZNAS Minahasa Sampaikan Selamat atas Amanah Baru Muhammad Ahmad Zaini Kiaydemak
BAZNAS RI dan ICMI Jajaki Kolaborasi Inovasi Lingkungan hingga Riset Zakat
BAZNAS RI dan KemenPANRB Bahas Penguatan Tata Kelola Zakat Nasional
BAZNAS RI dan Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Program ZCD, BAZNAS Minahasa Ikuti Agenda Secara Daring
Dari Dapur Umum BAZNAS, Penyintas Gempa NTT Bangkit dan Menguatkan Sesama

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →