WhatsApp Icon

Setelah Meludan Wengi, Warga Jaton Bersiap Gelar Meludan Mburi

11/09/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Minahasa

Bagikan:URL telah tercopy
Setelah Meludan Wengi, Warga Jaton Bersiap Gelar Meludan Mburi

Meludan Mburi 13 September 2025

Tondano – Usai perayaan Mauludan Wengi yang berlangsung penuh khidmat, masyarakat Jawa Tondano (Jaton) kembali akan melanjutkan rangkaian tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW dengan pelaksanaan Meludan Mburi.

Informasi resmi disampaikan melalui akun media sosial Masjid Agung Al-Falah Tondano. Lurah Kampung Jawa, Hidayat Nurhamidin, yang didampingi Ketua Badan Takmir Masjid (BTM) dan Imam Besar Masjid Agung Al-Falah, menegaskan bahwa Meludan Mburi akan digelar pada Sabtu, 13 September 2025.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat hadir dan berpartisipasi dengan membawa ambeng atau buket sebagai bagian dari tradisi kebersamaan ini. Seperti pada meludan awal, mari kita jaga semangat partisipasi agar syiar Maulid ini tetap hidup dan penuh keberkahan, insyaAllah,” ujar Nurhamidn.

Berbeda dengan Mauludan Wengi yang diisi dengan sholawat Djowo, doa, dan kenduren malam hari, Meludan Mburi dilaksanakan setelahnya sebagai wujud puncak syukur dan sedekah bersama. Ambeng atau buket—tumpeng dengan lauk pauk khas Jaton—menjadi simbol kegotongroyongan sekaligus pengikat persaudaraan antarwarga.

Lebih dari sekadar tradisi, Meludan Mburi adalah ruang sosial-keagamaan yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat. Dari anak-anak hingga orang tua, semua dilibatkan agar nilai-nilai keislaman dan budaya leluhur tetap terjaga.

Tradisi ini mengajarkan bahwa Maulid Nabi bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan momentum memperkuat akhlak, silaturahmi, dan kepedulian. Dengan melestarikan Meludan Mburi, masyarakat Jaton menjaga warisan spiritual sekaligus mempertegas identitas Islam yang ramah, inklusif, dan penuh makna.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat