Berita Terbaru
Menag Minta Maaf, Tegaskan Zakat Tetap Rukun Islam; BAZNAS Minahasa Ajak Umat Perkuat Filantropi Produktif
Tondano – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya terkait zakat yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Penegasan itu disampaikan di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
Menag menegaskan, zakat adalah kewajiban individual (fardhu ‘ain) dan merupakan rukun Islam yang tidak berubah kedudukannya.
“Saya memohon maaf atas pernyataan saya yang menimbulkan kesalahpahaman. Perlu saya tegaskan, zakat adalah fardhu ‘ain dan rukun Islam yang wajib kita tunaikan,” ujar Nasaruddin Umar.
Menurutnya, pernyataan dalam forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah sejatinya dimaksudkan sebagai ajakan melakukan reorientasi pengelolaan dana umat. Ia mendorong agar penguatan ekonomi syariah tidak berhenti pada pendekatan zakat semata, melainkan juga mengoptimalkan instrumen filantropi Islam lainnya seperti wakaf, infak, dan sedekah.
Menag mencontohkan praktik pengelolaan wakaf yang profesional dan terintegrasi di sejumlah negara seperti Qatar, Kuwait, dan Uni Emirat Arab. Di negara-negara tersebut, wakaf dikelola secara modern sehingga mampu menjadi motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat.
“Inilah model yang ingin kita pelajari dan adaptasi untuk mempercepat kemajuan umat di Indonesia, tanpa mengurangi kewajiban zakat yang sudah jelas dalam ajaran Islam,” tegasnya.
Menanggapi penegasan tersebut, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Minahasa menyampaikan bahwa pernyataan Menag menjadi momentum edukasi publik agar tidak terjadi bias pemahaman.
Waka IV BAZNAS Minahasa Sahlan Kokalo menegaskan, zakat adalah fondasi utama sistem keuangan sosial Islam. Namun, untuk menjawab tantangan kemiskinan struktural dan ketimpangan ekonomi, diperlukan optimalisasi instrumen lain yang bersifat produktif dan berkelanjutan.
“Zakat adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Ia membersihkan harta dan menegakkan keadilan sosial. Tetapi untuk mendorong kemandirian mustahik menjadi muzaki, kita membutuhkan penguatan wakaf produktif, infak strategis, dan sedekah yang terprogram,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara zakat dan wakaf dapat menjadi model transformasi ekonomi umat di daerah. Zakat berfungsi sebagai jaring pengaman sosial (social safety net), sementara wakaf dapat dikembangkan menjadi sumber pembiayaan jangka panjang untuk pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan UMKM.
“Di Minahasa, kami terus mengedukasi masyarakat bahwa menunaikan zakat melalui lembaga resmi bukan hanya soal kepatuhan syariat, tetapi juga bagian dari gerakan membangun peradaban. Zakat yang terkelola baik akan melahirkan mustahik yang berdaya, bahkan naik kelas menjadi muzaki,” tegasnya.
BAZNAS Minahasa juga menilai klarifikasi Menag menjadi peluang untuk memperkuat literasi zakat dan filantropi Islam di tengah masyarakat. Edukasi harus dilakukan secara sistematis agar publik memahami perbedaan fungsi zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Zakat bersifat wajib dan memiliki delapan golongan penerima (asnaf). Sementara wakaf bersifat sukarela namun memiliki potensi besar sebagai aset produktif yang manfaatnya dapat dirasakan lintas generasi.
“Kesalahpahaman harus dijawab dengan edukasi. Kami mengajak masyarakat Minahasa untuk tetap menunaikan zakat melalui BAZNAS, sekaligus mendukung gerakan wakaf dan sedekah produktif demi memperkuat ekonomi umat secara berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan penegasan dari Kementerian Agama dan komitmen BAZNAS di daerah, diharapkan pengelolaan dana sosial keagamaan di Indonesia semakin profesional, transparan, dan berdampak nyata. Zakat tetap menjadi rukun Islam yang wajib ditunaikan, sementara pengembangan wakaf dan filantropi Islam menjadi akselerator menuju kemandirian dan kesejahteraan umat.
BERITA01/03/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
200 Anak Jalanan Ikut ‘Pesantren 1000 Cahaya Ramadan’, Badan Amil Zakat Nasional Sisipkan Pesan Empati untuk Palestina
Tangerang Selatan – Suasana berbeda tampak di Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Kolong, Ciputat, Jumat (27/2/2026). Tawa riang dan semangat belajar mewarnai kegiatan “Pesantren 1000 Cahaya Ramadan” yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.
Sebanyak 200 anak jalanan mengikuti program dakwah dan kemanusiaan tersebut. Kegiatan ini digelar bersama mahasiswa penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Tak sekadar belajar agama, anak-anak juga diajak menumbuhkan empati lintas negara. Dalam salah satu sesi, mereka menuliskan pesan penyemangat untuk anak-anak Palestina. Pesan-pesan itu ditempelkan di papan khusus sebagai simbol persaudaraan global.
Program “Pesantren 1000 Cahaya Ramadan” bukan hanya berlangsung di Ciputat. Kegiatan ini digelar serentak di 233 titik di 30 provinsi di Indonesia dan 10 negara.
Sasarannya pun beragam: anak jalanan, anak disabilitas, yatim, korban bencana, hingga anak-anak pengungsi Palestina di kawasan Timur Tengah seperti Mesir, Yordania, dan Suriah.
Kepala Divisi Pendidikan dan Dakwah BAZNAS RI, Farid Septian, menyebut mahasiswa BCB menjadi motor penggerak utama program ini.
“Pesantren 1000 Cahaya Ramadan dirancang untuk mengajak, menginspirasi, dan memberikan pengajaran keislaman yang kondusif bagi anak-anak jalanan dan kelompok marginal lainnya. Kami ingin memastikan keberkahan Ramadan hadir menjadi ‘cahaya’ bagi mereka yang belum tersentuh pengajaran agama yang memadai. Ini membuktikan bahwa zakat itu inklusif,” ujar Farid.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menegaskan program ini merupakan bagian dari komitmen membangun ekosistem pendidikan di akar rumput.
“Program ini adalah upaya menjangkau dan merangkul anak-anak yang tidak mampu menikmati berbagai fasilitas yang ada. Kita tidak hanya memberi pendampingan, tapi juga menghidupkan semangat literasi dan spiritualitas,” tutur Saidah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Apresiasi juga datang dari Wakil Rektor III UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Ali Munhanif, M.A., Ph.D. Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam aksi sosial ini menjadi contoh nyata kepedulian generasi muda.
“Mahasiswa harus menjadi teladan. Mereka pintar dan gigih, kini kembali merangkul adik-adik yang kurang beruntung. Kami mendukung penuh agar komunitas sekitar kampus mendapatkan lingkungan belajar yang sehat,” ujarnya.
Dampak kegiatan ini dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Ambarwati, seorang ibu rumah tangga yang mendampingi anaknya, mengaku bersyukur.
“Terima kasih banyak kepada BAZNAS atas kegiatannya yang sangat bermanfaat bagi anak-anak kami di bulan puasa ini. Semoga BAZNAS makin maju dan terus amanah,” ucapnya.
Melalui program ini, BAZNAS ingin menegaskan bahwa zakat bukan hanya soal bantuan materi. Lebih dari itu, zakat hadir sebagai cahaya pendidikan, empati, dan harapan—bahkan bagi mereka yang tumbuh di kolong jembatan sekalipun.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS RI dan BPJPH Teken MoU, Perkuat Pengelolaan Zakat dan Ekosistem Halal
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi menjalin kerja sama strategis. Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) diteken di Kantor BPJPH, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026).
Kerja sama ini mencakup sinergi pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL), serta penyelenggaraan jaminan produk halal. Selain itu, disepakati mekanisme pengumpulan zakat bagi pegawai di lingkungan BPJPH melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., mengapresiasi langkah BPJPH yang dinilai responsif dalam mengintegrasikan kewajiban keagamaan dengan tata kelola birokrasi.
“Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam mengoptimalkan potensi zakat dari sektor ASN dan karyawan instansi pemerintah. Kami mengapresiasi komitmen BPJPH yang tidak hanya fokus pada ekosistem halal, tetapi juga kepedulian sosial melalui integrasi sistem pengumpulan ZIS bersama BAZNAS,” ujar Noor Achmad.
Ia menjelaskan, pembentukan UPZ di kantor BPJPH diharapkan mempermudah pegawai dalam menunaikan kewajiban zakat secara aman secara syariah dan sesuai regulasi. Dana yang terkumpul akan dikelola secara profesional dan transparan untuk menjangkau mustahik di seluruh Indonesia.
“Dengan terbentuknya UPZ ini, jangkauan manfaat zakat semakin luas. Sinergi sertifikasi halal dan pengelolaan zakat akan menciptakan keberkahan sekaligus memperkuat keadilan sosial,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH, Dr. H. Ahmad Haikal Hassan, S.T., M.T., menegaskan komitmennya untuk menggerakkan seluruh ekosistem halal agar ikut berkontribusi melalui instrumen filantropi Islam.
Menurut Haikal, jaringan BPJPH tersebar luas di seluruh Indonesia, mulai dari auditor halal, penyelia, hingga ratusan ribu Pendamping Proses Produk Halal (P3H).
“Ratusan ribu pendamping, puluhan ribu auditor, penyelia, satgas, dan UPT di seluruh Indonesia. Kita akan mengeluarkan zakat untuk menguatkan Indonesia. Bukan cuma zakat, tapi juga sedekah, infak, dan wakaf. Saya akan mempelopori gerakan ini dan menjadi yang pertama mendaftar di UPZ,” tegasnya.
Penandatanganan kerja sama ini turut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI, di antaranya Pimpinan Bidang Koordinasi Nasional Achmad Sudrajat, Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, Deputi I BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta, serta Direktur Pengumpulan Badan H. Faisal Qosim.
Melalui kerja sama ini, BAZNAS dan BPJPH berharap integrasi antara kekuatan ekonomi halal dan pengelolaan zakat dapat berjalan beriringan. Langkah tersebut dinilai strategis untuk memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendukung pembangunan ekonomi syariah nasional.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Semarak Hari ke-9 Ramadhan, BKMT Se-Langowan Raya Gelar Tadarus dan Buka Puasa Bersama di Masjid At-Taqwa
Langowan – Memasuki hari ke-9 Ramadhan 1447 H, semangat ibadah terus menguat di tengah kaum muslimah. Pada Jumat, 27 Februari 2026, Ibu-Ibu Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) se-Langowan Raya, Kawangkoan, dan Tompaso menggelar Tadarus Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Masjid At-Taqwa, 27 Februari 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan ukhuwah. Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an menggema sejak sore hari, menghadirkan suasana syahdu yang menyejukkan hati. Para peserta duduk bersaf-saf, membaca dan menyimak ayat demi ayat dengan penuh kekhusyukan, menandai kuatnya komitmen majelis taklim dalam menghidupkan bulan suci.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor KUA Langowan serta Imam Masjid At-Taqwa yang memberikan apresiasi atas konsistensi BKMT dalam membina tradisi literasi Al-Qur’an di tengah masyarakat. Kehadiran unsur KUA menjadi simbol sinergi antara lembaga keagamaan dan komunitas majelis taklim dalam membangun kehidupan beragama yang moderat dan berkemajuan.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Langowan menegaskan bahwa Ramadhan adalah madrasah ruhani yang mendidik umat untuk kembali kepada Al-Qur’an. “Tadarus bukan sekadar membaca, tetapi membangun kedekatan dengan kalamullah. Dari sinilah lahir kesalehan pribadi dan sosial,” ujarnya.
Sementara itu, Imam Masjid At-Taqwa mengingatkan pentingnya menjaga semangat berjamaah. Menurutnya, kebersamaan dalam tadarus dan buka puasa adalah wujud nyata dari ukhuwah Islamiyah yang menjadi kekuatan umat.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan buka puasa sederhana yang sarat makna kebersamaan. Hidangan yang tersaji bukan hanya menguatkan fisik setelah seharian berpuasa, tetapi juga mempererat tali silaturahmi antarmajelis taklim di wilayah Langowan Raya.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Malam ke-10 Ramadhan, Masjid Al-Haq Wawalintowan Gaungkan Gerakan Cinta Al-Qur’an
Tondano – Suasana religius terasa kental di Masjid Al-Haq, Kelurahan Wawalintowan, Tondano, Jumat (28/2/2026) malam. Memasuki malam ke-10 Ramadhan 1447 H, jamaah memadati masjid untuk mengikuti kuliah tujuh menit (kultum) yang disampaikan Ust. Yasin Zakaria dengan tema “Pentingnya Meningkatkan Kegiatan Membaca Al-Qur’an pada Bulan Ramadhan.”
Dalam ceramahnya, Ust. Yasin menegaskan bahwa Ramadhan merupakan momentum strategis untuk memperkuat relasi umat Islam dengan Al-Qur’an. Ia mengingatkan bahwa Al-Qur’an diturunkan pada bulan suci ini, sehingga Ramadhan semestinya menjadi ruang pembinaan spiritual melalui tilawah, tadabbur, dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Ramadhan adalah bulan pendidikan ruhani. Membaca Al-Qur’an bukan sekadar rutinitas, melainkan ikhtiar membangun karakter dan akhlak. Dari sinilah lahir pribadi yang jujur, sabar, dan peduli,” ujarnya di hadapan jamaah.
Menurutnya, peningkatan aktivitas membaca Al-Qur’an tidak hanya berorientasi pada target khatam, tetapi juga pada pemahaman dan konsistensi. Ia mendorong jamaah untuk menetapkan target realistis sesuai kemampuan, agar interaksi dengan Al-Qur’an dapat berlanjut pasca-Ramadhan.
Kegiatan kultum tersebut menjadi bagian dari rangkaian program Ramadhan yang disusun pengurus masjid untuk menghidupkan suasana ibadah. Jamaah yang hadir tampak antusias, mengikuti tausiyah dengan khidmat sebelum melanjutkan rangkaian ibadah malam.
Ketua BTM Masjid Al-Haq Wawalintowan Irwan Saleh, S.Sos mengajak umat Islam untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memakmurkan masjid.
“Masjid harus menjadi pusat aktivitas keagamaan dan sosial umat. Ramadhan adalah waktu terbaik untuk memperkuat kebersamaan, memperbanyak ibadah, dan meningkatkan kepedulian,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif mengikuti shalat berjamaah, tarawih, tadarus Al-Qur’an, serta kegiatan kajian yang telah dijadwalkan selama bulan suci. Selain itu, ia juga mengajak jamaah meningkatkan infak dan sedekah sebagai bentuk solidaritas sosial.
Peringatan malam ke-10 Ramadhan di Masjid Al-Haq diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektif umat untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an dan menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan moral serta spiritual masyarakat.
BERITA28/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Badan Amil Zakat Nasional dan Humanitarian Forum Indonesia Perkokoh Mitigasi Bencana Berbasis Rumah Ibadat
Jakarta – Upaya memperkuat ketahanan bangsa dalam menghadapi bencana kian dipertegas. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Humanitarian Forum Indonesia (HFI) resmi mendeklarasikan Komitmen Bersama Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Rumah Ibadat, Kamis (26/2/2026), di Kantor BAZNAS RI, Jakarta.
Deklarasi yang berlangsung dalam suasana buka puasa bersama itu menandai babak baru sinergi kemanusiaan lintas iman. Rumah ibadat diposisikan bukan hanya sebagai pusat spiritual, tetapi juga sebagai simpul mitigasi, edukasi, dan respons cepat kebencanaan.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menegaskan inisiatif ini sejalan dengan mandat moral dan sosial pengelolaan zakat. Menurutnya, kebencanaan tidak bisa dilepaskan dari dimensi lingkungan dan tanggung jawab kolektif umat.
“Isu kebencanaan kami masukkan dalam kerangka Maqashid Syariah, khususnya Hifzhun Bi’ah atau menjaga lingkungan. Bencana sangat erat kaitannya dengan krisis lingkungan. Karena itu BAZNAS mendorong konsep Green Zakat sebagai penguatan kepedulian terhadap kebencanaan,” ujarnya.
Ia memastikan, dana zakat yang dihimpun BAZNAS disalurkan secara transparan kepada delapan golongan penerima (asnaf), termasuk masyarakat terdampak bencana. Namun, pendekatan yang dibangun tidak lagi sebatas responsif, melainkan preventif dan edukatif.
“BAZNAS tidak hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi juga mendorong kesiapsiagaan dan penguatan kapasitas masyarakat,” tegasnya.
Ketua Umum HFI, Romi Ardiansyah, menyebut program “Kesiapsiagaan Bencana Berbasis Rumah Ibadat” sebagai implementasi nyata Rencana Strategis HFI 2026–2030. Inisiatif ini, menurutnya, menjadi ruang kolaborasi konkret lintas agama dalam menjawab tantangan kemanusiaan.
“Fokus kami adalah memperkuat keguyuban lintas agama dengan menghadirkan rumah ibadat tangguh bencana. Sebagai bangsa yang memiliki kekuatan iman dan lintas iman, isu kebencanaan harus kita kelola bersama,” ujarnya.
Saat ini, HFI bersama pemerintah serta perwakilan lembaga agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu tengah mengawal penyusunan regulasi Rumah Ibadat Tangguh Bencana. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi optimalisasi fungsi rumah ibadat, khususnya di wilayah rawan bencana.
HFI sendiri merupakan forum kemanusiaan berbasis agama yang berperan dalam advokasi nilai, norma, dan prinsip kemanusiaan, serta penguatan komunikasi dan kolaborasi antarorganisasi.
Saat ini, HFI beranggotakan 20 lembaga, antara lain Muhammadiyah Disaster Management Centre (MDMC), Dompet Dhuafa, Wahana Visi Indonesia, YAKKUM Emergency Unit, Caritas Indonesia (KARINA), Perkumpulan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM), Human Initiative, Habitat for Humanity Indonesia, PRB-PGI, Rumah Zakat, LPBI NU, BAZNAS Tanggap Bencana, ADRA Indonesia, hingga World Harvest Indonesia.
Penandatanganan komitmen bersama dalam forum tersebut menjadi simbol kesiapan rumah ibadat di seluruh Indonesia untuk bertransformasi menjadi pusat perlindungan yang aman dan inklusif saat bencana terjadi.
Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat respons darurat, tetapi juga membangun budaya sadar risiko di tengah masyarakat. Rumah ibadat pun diharapkan menjadi ruang aman, tempat berlindung sekaligus pusat koordinasi bantuan yang melintasi sekat agama dan identitas.
Di tengah meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana akibat perubahan iklim dan degradasi lingkungan, kolaborasi ini menjadi pesan kuat: kemanusiaan adalah panggilan bersama, dan rumah ibadat adalah benteng moral sekaligus benteng sosial dalam menjaga keselamatan bangsa.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS Tegaskan: Zakat Bukan untuk MBG, Fokus pada Fakir Miskin dan 8 Asnaf
Jakarta — Isu mengenai dugaan penggunaan dana zakat untuk program MBG dijawab tegas oleh pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI. Tiga pimpinan lembaga tersebut secara terbuka menyampaikan klarifikasi: zakat adalah amanah syariat yang peruntukannya sudah jelas dan tidak dapat dialihkan di luar ketentuan agama dan perundang-undangan.
Pimpinan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, menekankan bahwa zakat bukan sekadar instrumen sosial, melainkan kewajiban agama yang memiliki koridor hukum yang tegas. “Zakat bagi BAZNAS adalah syariat dan amanah yang harus disalurkan untuk fakir miskin. Pemberitaan zakat untuk MBG adalah tidak benar,” ujarnya.
Pernyataan itu memperjelas posisi BAZNAS di tengah berkembangnya persepsi publik. Menurut Rizaludin, distribusi zakat berada dalam pengawasan ketat dan berlandaskan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Senada dengan itu, Prof. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, Pimpinan BAZNAS RI lainnya, menegaskan bahwa zakat yang dikelola BAZNAS tidak dialokasikan untuk program MBG. “Zakat melalui BAZNAS tidak untuk program MBG, tetapi disalurkan untuk fakir miskin dan enam asnaf lainnya sesuai syariat Islam dan peraturan perundang-undangan dengan pengawasan melekat dan ketat,” katanya.
Dalam kerangka hukum Islam, asnaf zakat telah ditetapkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an, khususnya dalam Surah At-Taubah ayat 60. Kelompok penerima itu mencakup fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Artinya, ruang penggunaan zakat tidak bersifat elastis, melainkan normatif dan berbasis nash.
KH. Achmad Sudrajat, Pimpinan BAZNAS RI lainnya, menambahkan dimensi teologis dalam penegasan tersebut. “Zakat adalah rukun Islam yang menjadi pondasi dalam menolong fakir miskin sesuai dengan Q.S. At-Taubah Ayat 60. Zakat tidak untuk mendanai MBG,” ujarnya.
Pernyataan para pimpinan ini menunjukkan satu garis sikap yang konsisten: zakat tidak boleh keluar dari jalur syariat. Dalam sistem pengelolaan nasional, BAZNAS bekerja di bawah payung Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menegaskan tata kelola profesional, transparan, dan akuntabel.
Isu yang berkembang di ruang publik, menurut para pimpinan, perlu disikapi dengan literasi yang benar agar tidak memunculkan kesalahpahaman terhadap lembaga pengelola zakat resmi negara. Di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, kejelasan peruntukan menjadi fondasi penting.
Dengan klarifikasi ini, BAZNAS menegaskan kembali komitmennya: zakat adalah amanah ibadah, bukan dana fleksibel yang dapat dipindahkan untuk kepentingan di luar ketentuan syariat. Fokusnya tetap pada pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan mustahik sesuai delapan asnaf.
Di tengah dinamika kebijakan dan program sosial nasional, satu hal dipastikan BAZNAS: zakat tetap berada pada relnya—rel syariat dan regulasi.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Safari Ramadhan Pemkab Majalengka Pererat Silaturahmi di Argapura
Majalengka — Hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Argapura tidak menyurutkan semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Bertempat di halaman Desa Sukasari Kaler, Kecamatan Argapura, Bupati Majalengka, Eman Suherman, melaksanakan Safari Ramadhan ke-2 dengan suasana penuh kekhidmatan, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka, Agus Asri Sabana. Kehadiran unsur pimpinan daerah dan lembaga keagamaan ini menjadi simbol sinergi lintas sektoral dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Safari Ramadhan kali ini juga dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat dan kepala desa dari empat kecamatan, yakni Banjaran, Maja, Argapura, dan Sindang.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kehadiran lengkap jajaran pimpinan daerah merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjalankan program pembangunan.
“Kehadiran seluruh elemen pimpinan ini melambangkan kekompakan kami dalam mendukung penuh setiap program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Majalengka,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan sejumlah rencana pembangunan yang akan difokuskan di wilayah Banjaran, Maja, Argapura, dan Sindang. Ia juga menyampaikan capaian-capaian signifikan selama satu tahun masa pemerintahan yang dikenal dengan semangat “Hade”.
Menurutnya, Safari Ramadhan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wadah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung agar kebijakan yang dijalankan selaras dengan kebutuhan riil di tingkat desa.
Menjelang berbuka puasa, suasana semakin menyejukkan dengan kultum yang disampaikan Ketua MUI setempat, KH Anwar Sulaiman. Meski hujan terus turun, kehangatan terasa ketika momen berbuka tiba. Bupati tampak membaur bersama kepala OPD dan para kepala desa dalam suasana santai namun penuh keakraban.
Interaksi tanpa sekat tersebut mencerminkan gaya kepemimpinan yang komunikatif dan merakyat. Diskusi ringan namun substantif pun mengalir usai shalat Maghrib berjamaah, membahas isu-isu strategis di empat kecamatan yang menjadi fokus pembangunan.
Rangkaian kegiatan Safari Ramadhan ke-2 ditutup dengan pelaksanaan shalat Isya dan Tarawih berjamaah di Masjid Nurul Huda, Desa Sukasari Kaler. Seluruh rombongan dan warga mengikuti ibadah dengan khusyuk.
Safari Ramadhan ini diharapkan menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan Majalengka yang lebih maju dan sejahtera.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Khotbah Jumat di Masjid Nurul Yakin: Ust. Rio Agalui Tekankan Keikhlasan, Doa, dan Spirit Ramadhan
Minahasa — Suasana khusyuk menyelimuti Masjid Nurul Yakin pada pelaksanaan Shalat Jumat, 27 Februari 2026. Dalam khutbahnya, Khatib Jumat, Ust. Rio Agalui, mengangkat tema tentang keutamaan puasa Ramadhan, pentingnya keikhlasan, serta kekuatan doa sebagai senjata orang beriman.
Di hadapan jamaah, Ust. Rio mengajak umat Islam meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Menurutnya, Ramadhan adalah momentum terbaik untuk memperbaiki diri dan memaksimalkan sisa usia yang Allah berikan.
“Kita berharap ini bukan Ramadhan yang biasa. Bisa jadi ini adalah kesempatan terakhir dalam hidup kita. Maka mohonlah kepada Allah agar diberi kekuatan untuk menjalani kehidupan yang tersisa dengan amal terbaik,” ujarnya.
Dalam khutbahnya, Ust. Rio menegaskan bahwa salah satu hikmah terbesar puasa adalah melatih keikhlasan. Puasa merupakan ibadah yang tersembunyi dan hanya Allah yang mengetahui kualitasnya.
Ia mengutip hadits qudsi bahwa setiap amal anak Adam adalah untuk dirinya kecuali puasa, karena puasa adalah untuk Allah dan Allah sendiri yang akan membalasnya.
“Puasa mendidik kita untuk beramal tanpa pamrih. Ikhlas berarti memurnikan niat hanya untuk Allah, tanpa mencari pujian atau pengakuan manusia,” katanya.
Ust. Rio juga mengingatkan fenomena riya di era media sosial. Menurutnya, memamerkan ibadah, sedekah, atau aktivitas keagamaan demi mendapatkan pujian, tanda suka, dan komentar dapat mengurangi nilai keikhlasan.
“Riya hari ini bisa hadir dalam bentuk yang halus. Ibadah yang seharusnya mendekatkan diri kepada Allah justru berubah menjadi ajang pencitraan,” tegasnya.
Selain keikhlasan, khutbah tersebut juga menyoroti pentingnya doa. Ust. Rio menyampaikan bahwa doa adalah senjata orang beriman dan menjadi kekuatan utama dalam menghadapi berbagai ujian kehidupan.
Mengutip pandangan para ulama, ia menjelaskan bahwa doa bukan sekadar permintaan, melainkan bentuk penghambaan dan pengakuan akan kelemahan diri di hadapan Allah SWT.
“Doa mampu mengubah takdir dalam arti takdir yang masih berada dalam ketentuan Allah. Karena itu, jangan pernah lelah berdoa, terlebih di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ramadhan adalah bulan di mana pintu-pintu langit dibuka, sehingga doa memiliki peluang besar untuk dikabulkan.
Ust. Rio juga mengajak jamaah menjadikan puasa sebagai sarana memperkuat iman dan membentuk akhlak mulia. Puasa, kata dia, tidak hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga lisan, pandangan, dan hati dari perbuatan dosa.
Menurutnya, keberhasilan Ramadhan bukan diukur dari lamanya menahan haus, tetapi sejauh mana puasa mampu melahirkan pribadi yang lebih sabar, lebih peduli, dan lebih dekat kepada Allah SWT.
Di akhir khutbah, Ust. Rio mengajak jamaah memperbanyak doa agar Allah menerima seluruh amal ibadah dan memberikan ampunan serta rahmat-Nya.
“Kita tidak hanya meminta ampunan, tetapi juga memohon agar Allah mendekatkan kita kepada-Nya, melindungi kita, dan menutup hidup kita dalam keadaan husnul khatimah,” tutupnya.
Khutbah Jumat tersebut menjadi pengingat bagi jamaah bahwa Ramadhan adalah momentum pembinaan iman, penyucian niat, dan penguatan hubungan dengan Allah SWT di tengah dinamika kehidupan modern.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS Salurkan 300 Selimut untuk Warga Gaza, Respons Cuaca Dingin Ekstrem
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza, Palestina, yang terdampak konflik berkepanjangan. Sebanyak 300 selimut didistribusikan untuk membantu warga bertahan di tengah cuaca dingin ekstrem yang melanda wilayah tersebut.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., mengatakan bantuan selimut menjadi kebutuhan mendesak mengingat banyak tempat tinggal warga mengalami kerusakan berat, sehingga tidak mampu melindungi mereka dari suhu rendah.
“Kami menyadari bahwa saat ini warga di Kota Gaza tidak hanya berjuang melawan keterbatasan pangan, tetapi juga cuaca dingin ekstrem. Distribusi selimut ini adalah langkah nyata BAZNAS untuk memberikan kehangatan dan perlindungan bagi mereka, terutama anak-anak dan lansia yang paling rentan terhadap penyakit akibat suhu rendah,” ujar Saidah dalam keterangan tertulis, Jumat (27/2/2026).
Bantuan tersebut menyasar warga yang bertahan di kamp-kamp pengungsian maupun bangunan sementara di wilayah Kota Gaza. Di tengah krisis kemanusiaan yang masih berlangsung, selimut menjadi salah satu kebutuhan dasar untuk menjaga kondisi fisik para penyintas.
Saidah menegaskan, BAZNAS berkomitmen memastikan setiap bantuan dari masyarakat Indonesia tersalurkan secara tepat sasaran.
“BAZNAS tidak akan berhenti mengirimkan bantuan selama rakyat Palestina masih membutuhkan. Selimut-selimut ini membawa pesan cinta dan solidaritas dari masyarakat Indonesia. Kami memastikan amanah ini dikelola secara transparan dan akuntabel, mulai dari pengumpulan hingga implementasi langsung di lapangan seperti yang kita lakukan hari ini di Gaza,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat Indonesia untuk terus memperkuat solidaritas kemanusiaan melalui zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, zakat bukan hanya instrumen pengentasan kemiskinan di dalam negeri, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam misi kemanusiaan global.
“Zakat Anda kami salurkan kepada mustahik yang tepat. Kami yakinkan masyarakat bahwa zakat menguatkan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga menguatkan misi kemanusiaan dunia,” ujar Saidah.
BAZNAS membuka partisipasi publik melalui Dompet Solidaritas Palestina BAZNAS. Donasi dapat disalurkan melalui rekening BSI 100.426.6893 atas nama Badan Amil Zakat Nasional atau melalui laman resmi baznas.go.id/bantupalestina.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BAZNAS dalam merespons krisis kemanusiaan di Gaza, sekaligus menegaskan solidaritas rakyat Indonesia bagi perjuangan dan ketahanan warga Palestina.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Ramadhan Hari ke-9, Ust. Yasin Zakaria Ajak Jamaah Maksimalkan Ibadah di Masjid Al Hijrah Rinegetan
Rinegetan — Memasuki Ramadhan hari ke-9, Kamis (8/2/2026), suasana di Masjid Al Hijrah Rinegetan tampak semakin semarak. Jamaah memadati masjid untuk melaksanakan shalat Isya dan Tarawih berjamaah. Menjelang Tarawih, Ust. Yasin Zakaria menyampaikan kultum tentang fadhilah atau keutamaan bulan suci Ramadhan.
Dalam tausiyahnya, Ust. Yasin menekankan bahwa Ramadhan merupakan momentum peningkatan kualitas keimanan dan ketakwaan. Puasa, kata dia, bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sarana pembinaan diri secara spiritual dan sosial.
“Ramadhan adalah bulan pengampunan. Siapa yang berpuasa dengan iman dan mengharap ridha Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni,” ujar Ust. Yasin di hadapan jamaah.
Ia menjelaskan, pada bulan Ramadhan setiap amal kebaikan dilipatgandakan pahalanya. Karena itu, umat Islam diminta memperbanyak ibadah seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an, bersedekah, serta memperbanyak doa dan istighfar.
Selain aspek spiritual, ia juga menyoroti dimensi sosial puasa. Menurutnya, Ramadhan melatih empati dan kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada kaum dhuafa. “Puasa membentuk pribadi yang sabar, menjaga lisan, serta menumbuhkan kepekaan sosial,” katanya.
Memasuki pekan kedua Ramadhan, Ust. Yasin mengingatkan agar semangat ibadah tidak menurun. “Jangan sampai semangat hanya di awal. Justru di pertengahan inilah kita harus meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BTM Masjid Al Hijrah Rinegetan, Ibrahim Hamid, menyampaikan apresiasi atas antusiasme jamaah yang terus memakmurkan masjid sejak awal Ramadhan.
Ia berharap menjelang minggu kedua pelaksanaan puasa, partisipasi jamaah semakin meningkat, tidak hanya pada shalat Tarawih, tetapi juga pada shalat lima waktu, tadarus Al-Qur’an, serta kegiatan keislaman lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran jamaah. Harapan kami, masjid ini terus dimakmurkan hingga akhir Ramadhan, bahkan setelah Ramadhan usai,” kata Ibrahim.
Di akhir kultumnya, Ust. Yasin Zakaria menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua BTM dan Imam Masjid Al Hijrah Rinegetan, Bapak Kiki Palamani, yang telah memberikan kepercayaan dan undangan untuk mengisi tausiyah.
“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua BTM dan Imam Masjid Al Hijrah, Bapak Kiki Palamani, atas kesempatan dan amanah ini. Semoga Allah membalas kebaikan dan memakmurkan masjid ini dengan jamaah yang istiqamah,” ujarnya.
BERITA27/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Apresiasi Guru Ngaji! BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah Salurkan Insentif untuk 25 Guru TPQ di Weda
Weda – Kabar gembira datang untuk para guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. BAZNAS Kabupaten Halmahera Tengah menyalurkan bantuan insentif kepada 25 guru ngaji sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membina generasi Qur’ani.
Penyaluran dilakukan langsung oleh Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Haji Mustamin Saman Sanusi, Kamis (26/2/2026). Ia didampingi staf M. Rijal Bahrudin, S.M. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan.
Dalam sambutannya, Haji Mustamin menegaskan bahwa peran guru TPQ sangat strategis dalam membentuk karakter anak sejak usia dini.
“Guru TPQ bukan hanya mengajarkan baca tulis Al-Qur’an, tetapi juga membimbing moral dan spiritual generasi penerus,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan guru ngaji di tengah masyarakat menjadi fondasi penting dalam membangun akhlak dan nilai-nilai keislaman anak-anak.
Sebanyak 25 guru TPQ menerima insentif sebesar Rp500 ribu per orang. Bantuan ini diharapkan menjadi tambahan semangat bagi para pendidik yang selama ini mengabdi dengan penuh keikhlasan.
Para penerima insentif tampak bersyukur dan mengapresiasi perhatian yang diberikan. Mereka berharap program serupa dapat terus berlanjut sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perjuangan guru ngaji di daerah.
BAZNAS Halmahera Tengah menegaskan bahwa insentif ini merupakan bagian dari program pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat.
Dana tersebut disalurkan secara tepat sasaran untuk membantu kelompok yang membutuhkan, termasuk tenaga pendidik keagamaan.
Ke depan, BAZNAS Halmahera Tengah berkomitmen memperluas cakupan program sosial berkelanjutan di wilayah Halmahera Tengah. Dukungan terhadap guru TPQ diharapkan mampu memperkuat fondasi pendidikan keagamaan serta melahirkan generasi yang berakhlak mulia dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.
BERITA26/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Krisis Air Pascabencana! BAZNAS Kabupaten Bandung Barat Kembali Salurkan Sedekah Air Bersih untuk Korban Longsor Pasirlangu
Bandung Barat – Akses air bersih menjadi persoalan serius usai bencana longsor menerjang Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Sejumlah sumber mata air rusak, saluran terganggu, dan warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Merespons kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Bandung Barat kembali menyalurkan bantuan melalui Program Sedekah Air Bersih, Kamis (26/2/2026). Bantuan ini merupakan distribusi tahap kedua bagi masyarakat terdampak longsor.
Penyaluran dipusatkan di Kampung Pasir Kuning RT 01/RW 12, Desa Pasirlangu. Titik ini dipilih sebagai lokasi layanan air bersih agar distribusi lebih efektif dan menjangkau warga secara merata.
Longsor yang terjadi sebelumnya berdampak pada rusaknya sejumlah sumber mata air dan fasilitas penunjang air bersih. Akibatnya, warga mengalami kesulitan untuk memasak, mencuci, hingga menjaga sanitasi keluarga.
“Kami sangat terbantu dengan adanya air bersih ini. Sejak longsor, air sulit didapat,” ujar salah seorang warga setempat.
Bantuan air bersih disalurkan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Warga tampak antusias mengantre membawa jeriken dan ember untuk mendapatkan pasokan air layak konsumsi.
Program Sedekah Air Bersih ini menjadi bentuk respons cepat BAZNAS dalam situasi darurat kebencanaan. Selain memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, program ini juga menjadi wujud amanah dari para donatur yang mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Pihak BAZNAS Kabupaten Bandung Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para donatur yang telah menitipkan donasinya.
“Dukungan para donatur menjadi kekuatan bagi kami untuk terus menghadirkan manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat yang sedang menghadapi musibah,” demikian pernyataan BAZNAS dalam kegiatan tersebut.
BAZNAS Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu masyarakat, terutama dalam kondisi darurat seperti bencana alam. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial.
Di tengah masa pemulihan pascalongsor, bantuan air bersih menjadi kebutuhan mendesak. Kehadiran program ini bukan hanya soal distribusi air, tetapi juga tentang memastikan warga tetap bertahan dan bangkit bersama.
Di Desa Pasirlangu, air kini kembali mengalir. Bersamaan dengan itu, harapan pun perlahan tumbuh kembali.
BERITA26/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Gerakan Ekonomi Umat! Badan Amil Zakat Nasional Hadirkan Gerai ZIfthar Ramadan di 27 Kota
Jakarta – Gebrakan nyata dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dalam menggerakkan ekonomi umat. Memasuki Ramadan 1447 H, BAZNAS resmi meluncurkan program ZIfthar, gerai kuliner Ramadan yang menjadi panggung bagi UMKM binaan agar naik kelas dan memperluas pasar.
Peresmian program ini dipusatkan di Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2026). ZIfthar serentak digelar di 30 titik pada 27 kabupaten/kota di 11 provinsi di seluruh Indonesia.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menegaskan ZIfthar bukan sekadar bazar Ramadan, melainkan bagian dari strategi besar konsolidasi ekonomi mustahik.
“Alhamdulillah, hari ini BAZNAS meluncurkan ZIfthar di 30 titik. Program ini hadir untuk memberikan akses pasar bagi produk UMKM binaan kami. Kita ingin menciptakan sirkulasi ekonomi nyata selama 15 hari ke depan, agar keberkahan Ramadan juga dirasakan secara ekonomi oleh para mustahik,” ujar Saidah di lokasi acara.
Tak main-main, seluruh stand di ZIfthar diberikan gratis tanpa biaya sewa. BAZNAS juga memberikan pendampingan sertifikasi halal dan peningkatan kualitas kemasan (packaging) agar produk UMKM mampu bersaing dan berpeluang mendapat repeat order pasca-Ramadan.
Langkah ini dinilai strategis karena Ramadan merupakan momentum peningkatan konsumsi masyarakat, terutama sektor kuliner berbuka puasa.
“BAZNAS ingin UMKM binaan tak hanya ramai saat Ramadan, tapi juga berkelanjutan setelahnya,” tambah Saidah.
Dampak program ini langsung dirasakan pelaku usaha. Sinta, pemilik “Dapur Bunda Sinta”, mengaku penjualannya melonjak signifikan sejak bergabung di ZIfthar.
“Alhamdulillah, lewat ZIfthar Ramadan ini usaha saya meningkat dan konsumen bertambah. Tapai ketan dan es kopyor jadi makin dikenal. Sekarang banyak yang pesan lewat WhatsApp,” ujar Sinta sumringah.
Harapannya sederhana namun penuh makna: program ini bisa terus digelar setiap tahun.
Senada, Rosdiana, UMKM binaan lainnya, menyebut omzetnya mencetak rekor tertinggi selama berjualan.
“Dari awal sampai sekarang, omzet saya paling tinggi di sini. Hari ini saya bawa 100 porsi dan hampir habis semua. Selain stand gratis, kami juga dibantu dana operasional,” ungkapnya.
Peresmian ZIfthar turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh, di antaranya Wakil Ketua IV BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta Prof. Dr. H. Bunyamin M.Pd.I., Direktur Pendayagunaan dan Penyaluran UPZ dan CSR Eka Budhi Sulistyo, Kepala Divisi Bank Zakat Mikro Noor Aziz, Sekretaris Kecamatan Matraman Ibnu Fajar, S.T., M.T., serta Sekretaris Kelurahan Kebon Manggis Sigit Priyono, S.Sos.
Kehadiran para pejabat ini menjadi sinyal kuat bahwa penguatan ekonomi umat kini bergerak kolaboratif—menghubungkan zakat, UMKM, dan momentum Ramadan dalam satu ekosistem produktif.
Dengan konsep gerai terpusat, pendampingan usaha, serta dukungan modal dan promosi, ZIfthar menjadi bukti bahwa zakat tak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mampu menjadi instrumen transformasi ekonomi.
Ramadan bukan sekadar bulan ibadah, tetapi juga momentum kebangkitan ekonomi umat. Dan melalui ZIfthar, BAZNAS menegaskan komitmennya: mustahik hari ini, muzakki di masa depan.
BERITA26/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS RI Siap Bentuk Dewan Pengawas, Noor Achmad: Zakat Harus 3 Aman dan Diawasi Berlapis!
Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik dengan memperkuat sistem pengawasan berlapis yang transparan dan akuntabel. Langkah ini dilakukan sebagai implementasi mandat Undang-Undang agar pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan sesuai syariat dan regulasi negara.
Ketua BAZNAS RI Noor Achmad menegaskan, transparansi adalah fondasi utama lembaga dalam mengelola amanah umat. Ia memastikan, operasional BAZNAS tidak berjalan tanpa kontrol.
“BAZNAS berada dalam sistem pengawasan berlapis sesuai Undang-Undang. Ada pengawasan syariah, audit internal, audit eksternal, serta pengawasan dari otoritas resmi,” ujar Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Menurut Noor, selama ini BAZNAS telah diawasi oleh DPR, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta sistem pengawasan internal lembaga. Artinya, setiap dana zakat yang masuk dan keluar berada dalam sistem kontrol yang ketat.
Ia juga mengapresiasi pernyataan Menteri Agama yang mendorong penguatan fungsi pengawasan BAZNAS. Hal tersebut dinilai selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, khususnya Pasal 34 Ayat 1 yang menyebut Menteri melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ.
“Kami mengapresiasi pernyataan Pak Menag. Ini sejalan dengan harapan kami di pusat maupun daerah,” tegasnya.
Noor bahkan membuka peluang pembentukan Dewan Pengawas di tubuh BAZNAS, sebagaimana yang ada pada Lembaga Amil Zakat (LAZ). Menurutnya, seiring dengan semakin besarnya peran dan penghimpunan zakat nasional, penguatan struktur kelembagaan menjadi kebutuhan.
“Dengan masukan dari Pak Menteri, ke depan BAZNAS bisa semakin kuat. Bisa saja dibentuk Dewan Pengawas agar sistem kontrol lebih komprehensif,” ujarnya.
Ia menekankan, penguatan pengawasan merupakan bagian dari prinsip “3 Aman” yang dipegang BAZNAS: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Artinya, zakat harus sesuai ketentuan syariah, patuh pada peraturan perundang-undangan, serta berkontribusi menjaga keutuhan dan kemaslahatan bangsa.
Noor menegaskan, BAZNAS terbuka terhadap segala bentuk penguatan tata kelola demi memastikan dana zakat benar-benar sampai kepada mustahik secara tepat sasaran.
“Komitmen kami jelas: menjaga amanah umat. Transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama,” ujarnya.
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi, penguatan sistem pengawasan dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
Bagi BAZNAS, zakat bukan sekadar dana sosial. Ia adalah amanah umat yang harus dijaga dengan sistem yang kuat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
BERITA26/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Perkuat Ekonomi Mustahik, BAZNAS RI Luncurkan Zmart di Tegal, Brebes, dan Pemalang
Tegal – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus memperluas program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat melalui peluncuran Zmart di Kota Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Program ini menjadi strategi konkret untuk mendorong penguatan usaha ritel mikro milik mustahik, khususnya ibu-ibu pemilik warung kecil.
Peluncuran dilakukan secara simbolis di Pendopo Ki Gede Sebayu, Kompleks Pemerintah Kota Tegal, Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji bersama jajaran Forkopimda dan pimpinan BAZNAS daerah.
Ketua BAZNAS RI Noor Achmad menjelaskan, Zmart merupakan program pemberdayaan ekonomi mustahik yang tidak hanya memberikan tambahan modal, tetapi juga dukungan perlengkapan usaha, penataan tampilan warung, hingga pendampingan manajemen usaha.
“Seluruh zakat yang disalurkan para muzaki melalui BAZNAS kami optimalkan untuk kemaslahatan umat. Zmart adalah salah satu instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi keluarga mustahik,” ujar Noor Achmad.
Ia mengungkapkan, total anggaran Program Zmart di tiga wilayah tersebut mencapai Rp720 juta. Masing-masing daerah—Kota Tegal, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Pemalang—mendapatkan alokasi Rp240 juta dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 30 mustahik di setiap wilayah.
Secara nasional, sejak diluncurkan pada 2018 hingga Januari 2026, Zmart telah berkembang menjadi 4.805 unit yang tersebar di 115 kabupaten/kota di 34 provinsi. Capaian ini menunjukkan konsistensi BAZNAS dalam membangun ekosistem ekonomi mikro berbasis zakat produktif.
Noor Achmad menegaskan, Zmart tidak dimaksudkan untuk bersaing dengan ritel modern maupun koperasi desa. Sebaliknya, program ini dirancang agar tumbuh berdampingan dan saling menguatkan dalam memperluas akses ekonomi masyarakat kecil.
Menurutnya, banyak pelaku usaha warung kecil menghadapi persoalan klasik seperti keterbatasan modal, lemahnya manajemen usaha, hingga minimnya akses perbankan. Melalui Zmart, BAZNAS mendorong penerima manfaat menjadi lebih bankable, meningkatkan manajemen logistik melalui integrasi dengan platform Aksesmu, serta memperkuat branding usaha.
“Branding kita tata, manajemen kita perkuat, dan logistik kita konsolidasikan. Tujuannya agar ibu-ibu benar-benar menjadi saudagar yang mandiri dan berdaya,” tegasnya.
Ia juga berpesan agar keuntungan usaha dialokasikan untuk pendidikan anak. “Minimal satu Zmart melahirkan satu sarjana. Zmart ini hanya sarana, tujuan utamanya peningkatan kualitas keluarga,” ujarnya.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyambut baik peluncuran program tersebut. Ia menilai Zmart dapat meningkatkan pendapatan pedagang kecil sekaligus memperkuat daya saing usaha mikro melalui pemanfaatan zakat sebagai instrumen ekonomi produktif.
Dedy berharap penerima manfaat mampu mengelola usaha secara disiplin dan profesional agar terjadi peningkatan omzet sekaligus transformasi sosial dari mustahik menjadi muzaki.
“Jaga amanah ini dengan sungguh-sungguh, kelola usaha secara profesional, dan terus belajar meningkatkan kualitas layanan,” kata Dedy.
Senada, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji menegaskan bahwa Zmart bertujuan memperluas pemerataan bantuan ekonomi tanpa mematikan usaha lain. Program ini diharapkan menjadi pengungkit kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Peluncuran Zmart di Tegal, Brebes, dan Pemalang mempertegas peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial-ekonomi. Melalui pendekatan produktif dan pendampingan terintegrasi, BAZNAS RI mendorong mustahik naik kelas, memperkuat ketahanan keluarga, dan berkontribusi dalam penguatan ekonomi umat di tingkat lokal hingga nasional.
BERITA26/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS RI Hadirkan Layanan Zakat di Kementerian Kehutanan, Perkuat Gerakan Zakat Nasional di Lingkungan ASN
Jakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI memperluas layanan jemput bola dengan menghadirkan gerai penunaian zakat langsung di lingkungan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Inisiatif ini menjadikan Kementerian Kehutanan sebagai kementerian pertama yang membuka layanan zakat perkantoran pada Ramadan 1447 H/2026.
Layanan tersebut digelar di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Dalam kesempatan itu, Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menunaikan zakatnya secara langsung melalui layanan BAZNAS yang disediakan di area kementerian.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, menilai langkah Kementerian Kehutanan sebagai terobosan strategis yang patut menjadi teladan bagi kementerian dan lembaga negara lainnya.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bapak Menteri Raja Juli Antoni yang memfasilitasi layanan zakat di kantor kementerian. Ini bentuk keteladanan dalam mendekatkan layanan zakat kepada para muzaki di lingkungan ASN,” ujarnya di Jakarta.
Menurut Rizaludin, kehadiran layanan zakat di perkantoran merupakan upaya mempermudah pejabat dan pegawai dalam menunaikan kewajiban di tengah padatnya aktivitas dinas. Model layanan langsung ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi zakat profesi di lingkungan pemerintahan.
Selain membuka layanan zakat, BAZNAS RI juga menyalurkan Paket Ramadan Bahagia (PRB) kepada para mustahik yang diundang ke lingkungan kementerian. Program tahunan ini berisi paket kebutuhan pokok bagi keluarga prasejahtera, termasuk pejuang agama dan yatim dhuafa, agar dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih layak dan tenang.
Rizaludin menegaskan, sepanjang Ramadan tahun ini BAZNAS RI telah menyiapkan sedikitnya 29 program strategis untuk memastikan dana zakat yang terhimpun memberikan dampak luas dan terukur. Program tersebut mencakup sektor ekonomi, sosial, hingga pelayanan publik.
Beberapa program unggulan yang diluncurkan antara lain Zakat Fitrah, Gerai Z-Ifthar, Santunan Anak Yatim, Buka Puasa Bersama, Rumah Layak Huni, Zmart, Z-Corner di Kampung Ramadan, serta Mudik Bahagia Bersama BAZNAS.
BAZNAS berharap kolaborasi yang dimulai Kementerian Kehutanan dapat menjadi pemantik gerakan zakat nasional yang lebih masif di lingkungan aparatur sipil negara. Lembaga tersebut menyatakan siap menghadirkan layanan serupa di berbagai kantor kementerian dan lembaga guna mengoptimalkan pengumpulan zakat secara profesional dan tepat sasaran.
“Zakat yang ditunaikan akan kami salurkan sesuai asnaf dan prinsip akuntabilitas. Kami siap menjemput bola ke kantor-kantor manapun untuk memperkuat gerakan zakat nasional,” tegas Rizaludin.
Langkah ini mempertegas peran zakat sebagai instrumen strategis pembangunan sosial. Melalui sinergi pemerintah dan lembaga zakat, potensi zakat nasional diharapkan dapat dioptimalkan untuk mendukung kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
BERITA26/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
BAZNAS Kota Mataram Salurkan Modal Usaha untuk 100 Bakulan, Perkuat Ekonomi Mustahik
Mataram – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mataram kembali menguatkan perannya dalam pemberdayaan ekonomi umat. Kamis (26/2), lembaga tersebut menyalurkan Bantuan Tambahan Modal Usaha Bakulan kepada 100 warga pelaku usaha kecil dan mikro di Kota Mataram.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BAZNAS Kota Mataram itu menjadi bagian dari strategi pendayagunaan zakat berbasis produktif. Bantuan diserahkan langsung oleh Staf Pelaksana Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Mataram kepada para penerima manfaat.
Program ini dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi mustahik—penerima zakat—agar tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang. Tambahan modal diharapkan mampu meningkatkan kapasitas usaha bakulan, memperluas peluang pendapatan, serta memperkokoh kemandirian ekonomi keluarga.
Ketua dan jajaran pengelola BAZNAS Kota Mataram menegaskan bahwa zakat tidak semata berfungsi sebagai bantuan konsumtif jangka pendek. Lebih dari itu, zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen pemberdayaan sosial-ekonomi yang berkelanjutan.
“Pendayagunaan zakat harus memberi dampak nyata. Melalui bantuan modal usaha ini, kami ingin para mustahik naik kelas, memiliki daya saing, dan perlahan menuju kemandirian,” ujar perwakilan BAZNAS dalam kegiatan tersebut.
Pendekatan produktif ini dinilai relevan di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi pelaku usaha mikro. Dengan tambahan modal, para bakulan dapat memperbesar stok dagangan, memperbaiki kualitas produk, hingga memperluas jaringan pemasaran. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penerima, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi di lingkungan sekitar.
Program ini sekaligus menegaskan komitmen BAZNAS Kota Mataram dalam menghadirkan skema distribusi zakat yang berdampak langsung. Selain membantu penguatan usaha kecil, bantuan tersebut diharapkan menumbuhkan semangat kerja keras, optimisme, serta budaya kemandirian di kalangan pelaku usaha mikro.
BAZNAS Kota Mataram juga mengajak masyarakat untuk terus menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Partisipasi publik menjadi kunci agar semakin banyak program pemberdayaan yang dapat dijalankan dan semakin luas manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dengan dukungan kolektif, zakat diyakini bukan hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang mampu membangun kesejahteraan umat dan memperkuat solidaritas di Kota Mataram.
BERITA26/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
420 Paket Sembako Dibagikan di Safari Ramadan Perdana Majalengka, Sasar 42 Desa
Majalengka - Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka memulai rangkaian Safari Ramadan 2026 dengan menyalurkan 420 paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan perdana ini digelar di halaman masjid Desa Kasokandel, Selasa (24/2/2026).
Bantuan tersebut merupakan bagian dari agenda rutin Safari Ramadan Pemkab Majalengka yang bertujuan mempererat silaturahmi antara pimpinan daerah dan masyarakat, sekaligus menghadirkan bantuan sosial di bulan suci.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Majalengka, Wakil Bupati Majalengka, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Majalengka kepada perwakilan penerima manfaat.
Pada tahap pertama, bantuan menyasar 42 desa di wilayah Majalengka bagian utara. Empat kecamatan yang menjadi lokasi distribusi yakni Kecamatan Kasokandel, Kecamatan Kadipaten, Kecamatan Kertajati, dan Kecamatan Dawuan.
Setiap desa mendapatkan alokasi 10 paket sembako yang diperuntukkan bagi warga kategori fakir miskin. Penyaluran dilakukan berdasarkan data dari pemerintah desa agar bantuan tepat sasaran.
Bupati Majalengka dalam sambutannya mengatakan Safari Ramadan bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
“Kegiatan ini bukan hanya seremoni. Kami ingin memastikan saudara-saudara kita yang fakir dan miskin mendapat perhatian, terutama di bulan Ramadan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Majalengka menjelaskan bantuan tersebut bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzakki.
“Dana yang terkumpul kami salurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan konsumtif seperti sembako, serta program pemberdayaan ekonomi,” katanya.
Pemkab Majalengka memastikan Safari Ramadan akan terus berlanjut ke kecamatan lain hingga akhir Ramadan. Pemerintah berharap kegiatan ini bisa memperkuat kepedulian sosial dan membantu meringankan beban warga kurang mampu.
BERITA26/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa
Kemenag Minahasa Tetapkan Zakat Fitrah 1447 H, Mulai Rp35.100 per Jiwa
Tondano, 26/2/2026 – Kementerian Agama Kabupaten Minahasa resmi menetapkan besaran zakat fitrah bagi umat Islam di wilayah tersebut. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Minahasa Nomor 48 Tahun 2026 tentang Penetapan Besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M.
Keputusan tersebut ditetapkan di Tondano pada 25 Februari 2026, menyusul rapat koordinasi yang digelar sehari sebelumnya, Selasa, 24 Februari 2026, di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Minahasa. Rapat itu melibatkan Ketua dan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Minahasa, para Kepala KUA se-Kabupaten Minahasa, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Minahasa, Kasie Bimas Islam, Kasie Pendis serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Minahasa.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Minahasa menyatakan, penetapan besaran zakat fitrah ini merujuk pada ketentuan fikih dan regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat beserta aturan turunannya.
“Zakat fitrah wajib ditunaikan sebesar satu sha’ makanan pokok per jiwa. Di Kabupaten Minahasa, ukuran tersebut dikonversikan setara 2,7 kilogram atau 3,5 liter beras,” demikian tertulis dalam keputusan tersebut.
Dalam lampiran keputusan dijelaskan, zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari atau dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga beras.
Untuk beras kualitas pertama dengan asumsi harga Rp16.500 per kilogram, nilai zakat fitrah sebesar Rp44.550 per jiwa (2,7 kg). Jika menggunakan konversi 3,5 liter dengan harga Rp14.000 per liter, jumlahnya menjadi Rp49.000 per jiwa.
Beras kualitas kedua ditetapkan sebesar Rp37.800 per jiwa (Rp14.000 x 2,7 kg) atau Rp45.500 per jiwa jika mengacu pada harga Rp13.000 per liter untuk 3,5 liter.
Sementara beras kualitas ketiga sebesar Rp35.100 per jiwa (Rp13.000 x 2,7 kg) atau Rp42.000 per jiwa jika dihitung Rp12.000 untuk 3,5 liter.
Dengan demikian, besaran zakat fitrah di Minahasa tahun ini berkisar antara Rp35.100 hingga Rp49.000 per jiwa, bergantung pada kualitas beras yang biasa dikonsumsi muzaki.
Penetapan ini menjadi salah satu agenda penting menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Selain memberikan kepastian nominal, keputusan tersebut juga dimaksudkan sebagai panduan resmi bagi panitia zakat di masjid, lembaga amil zakat, serta masyarakat Muslim di Kabupaten Minahasa.
Keterlibatan unsur MUI, Baznas, KUA, hingga jajaran Bimas Islam dalam rapat penetapan disebut sebagai upaya menjaga keseragaman dan akuntabilitas pengelolaan zakat di daerah.
Memasuki Ramadan, Kemenag Minahasa juga mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat fitrah tepat waktu, sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban individual, melainkan instrumen sosial untuk membersihkan jiwa dan memastikan kaum dhuafa dapat merasakan kegembiraan hari raya.
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diperbaiki apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan administratif. Dengan adanya ketetapan resmi ini, umat Islam di Minahasa diharapkan dapat menunaikan zakat fitrah secara tertib, sesuai ketentuan syariat dan regulasi negara.
BERITA26/02/2026 | Humas BAZNAS Minahasa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →