BAZNAS RI Tegaskan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG
23/02/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Minahasa
Photo : Dokumentasi Baznas RI
Jakarta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki tidak digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Pimpinan Bidang Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional RI, Rizaludin Kurniawan, menyatakan bahwa pemanfaatan dana ZIS memiliki aturan yang jelas dan tidak dapat dialihkan di luar peruntukan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam.
“Kami tegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah yang dititipkan masyarakat kepada BAZNAS tidak digunakan sepersen pun untuk program Makan Bergizi Gratis. Seluruhnya disalurkan untuk kemaslahatan umat sesuai ketentuan delapan asnaf,” ujar Rizaludin dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).
Rizaludin menjelaskan, dalam syariat Islam zakat hanya diperuntukkan bagi delapan golongan penerima (asnaf), yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab (hamba sahaya), gharimin (orang yang terlilit utang untuk kebutuhan dasar), fisabilillah, serta ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal).
Ketentuan tersebut menjadi rambu utama dalam tata kelola zakat di BAZNAS. Seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian dana dilakukan dalam koridor syariah dan tidak boleh menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan.
“Penggunaan dana zakat tidak dapat dialihkan untuk program yang tidak masuk dalam kategori asnaf, termasuk program MBG,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rizaludin menekankan bahwa secara kelembagaan maupun sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat berada dalam sistem yang berbeda. Program MBG merupakan program pemerintah yang dibiayai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang pengelolaannya diatur ketat oleh syariat dan regulasi.
Dalam menjalankan tugasnya, BAZNAS berpedoman pada prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Prinsip ini memastikan pengelolaan zakat tidak hanya sesuai ajaran agama, tetapi juga taat hukum serta mendukung kepentingan bangsa.
Program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi umat, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam delapan asnaf.
BAZNAS juga mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat.
“Kami menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan serta audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Laporan dapat diakses melalui situs resmi BAZNAS,” ujar Rizaludin.
Penegasan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik bahwa amanah para muzaki tetap terjaga dan disalurkan secara tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima.
Berita Lainnya
BAZNAS Riau Santuni 213 Anak Yatim di Pekanbaru, Buka Puasa Penuh Haru Jelang Lebaran
BAZNAS Bangun Kelas Darurat di Gaza, Jaga Asa Pendidikan Anak Palestina di Tengah Krisis
Tsamara Amany Ajak Gen Z Salurkan ZIS Lewat BAZNAS: “Anak Muda Punya Daya Besar untuk Ubah Negeri!”
BAZNAS Punya “Peta Besar” Hadapi Disinformasi Global, Pakar: Tinggal Perkuat Tim!
Di Balik Layanan Zakat, Ada Kepedulian Sunyi yang Menguatkan BAZNAS Minahasa
BAZNAS Minahasa Salurkan Beras Zakat di Desa Tikela, Hadirkan Kebahagiaan di Wilayah Perkebunan
Pos Mudik BAZNAS Hadir di Tasikmalaya, Pemudik Bisa Istirahat, Pijat Gratis hingga Dapat Takjil
BAZNAS Minahasa Kolaborasi dengan UPZ Masjid, Salurkan Beras Zakat di Rinegetan Tondano
BAZNAS Bandar Lampung & Wali Kota Salurkan Berkah Ramadhan untuk 800 Petugas Kebersihan
Wabup Bulukumba Bayar Zakat Fitrah di BAZNAS, Ajak Warga: Salurkan Lewat Lembaga Resmi!
Wabup Minahasa Tekankan Nilai Fitrah dan Kerukunan dalam Momentum Idul Fitri 1447 H/2026
Jelang Lebaran, BAZNAS Gandeng The Park Sawangan Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Pimpinan Wilayah Pergunu Sulawesi Utara Sampaikan Pesan Idul Fitri 1447 H: Momentum Kembali ke Fitrah dan Menguatkan Perjuangan Pendidikan
Harmoni Lintas Iman di Tondano: Gereja Advent dan Masjid Al Hijrah Bersatu Tebar Kebaikan di Bulan Suci
BAZNAS Siak Salurkan Bantuan Biaya Hidup di Sungai Apit, Ringankan Beban Warga Tanjung Kuras

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Minahasa.
Lihat Daftar Rekening →